BeritaHukrim

Memprihatinkan! Objek Wisata Miliaran Rupiah Terbengkelai, Kejari Kab Kupang, Gandeng Tim Ahli Politeknik Kupang Uji Lapangan

38
×

Memprihatinkan! Objek Wisata Miliaran Rupiah Terbengkelai, Kejari Kab Kupang, Gandeng Tim Ahli Politeknik Kupang Uji Lapangan

Sebarkan artikel ini

Metrovisi.com, Kupang-NTT Keprihatinan terhadap lokasi Wisata Pantai Teres yang dibiarkan terbengkelai dan mubasir, Kejaksaan Negeri Kupang, menggandeng tim ahli dari Univeristas Politeknik Kupang, melakukan uji lapangan di sejumlah lokasi pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur objek wisata Pantai Teres di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (14/9).

Objek Wisata Pantai Teres dengan sejumlah paket proyek, termasuk jalan infrastruktur dan bangunan wisata, mencapai total nilai anggaran 49 miliar rupiah, tampak mulai rusak dan hancur. Ruas Jalan Hotmix Buraen-Teres dengan beberapa titik ruas jalan terlihat retak-retak dan pecah. Ada juga yang mulai berlubang. Sementara, sejumlah bangunan di lokasi Wisata Pantai Teres pun sudah terlihat hancur, dan mubasir.

Pemeriksaan Ruas Jalan Hotmix Buraen-Teres

Tim Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang, Yupiter Selan, menggandeng Tim Ahli Teknik Universitas Politeknik Kupang, yang dipimpin oleh Aloysius G. Lake, turun bersama ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan kualitas jalan.

Tim Kejaksaan dan Tim Ahli membongkar sejumlah titik ruas jalan yang rusak, untuk melakukan uji sampel dan pemeriksaan kualitas material jalan.

Pantauan di lapangan, sejumlah titik ruas jalan sudah rusak, retak-retak dan pecah. Ada juga yang berlubang, sehingga butuh pengujian laboratorium, guna memastikan penyebab dan kualitas dari material yang digunakan saat proses pekerjaan berlangsung.

Ketua Tim Ahli dari Universitas Politeknik Kupang, Aloysius G. Lake, saat melakukan pengecekan di lapangan, mengatakan, sampel material ini akan diuji di laboratorium guna memastikan standar kelayakan kualitas material proyek yang dikerjakan.

“Kita lakukan pengujian dan pengambilan sampel seperti lapisan aspal, batu pecah atau agregat B dan agregat A sebagai lapisan dasar saat pengerjaan pengaspalan, sehingga kita bisa dapat hasil uji apakah kerusakan ini diakibatkan oleh faktor lain atau karena material yang digunakan saat pihak kontraktor mengerjakan jalan ini”, jelas Alo.

Aloysius pun melanjutkan, hasil uji laboratorium nanti akan menentukan standar kelayakan kualitas proyek. Sehingga pihaknya memastikan akan menyampaikan hasil lab tersebut kepada kejaksaan.

“Untuk sementara kita belum bisa memastikan penyebab dari kerusakan yang ada, semua perlu diuji di laboratorium mutu, dari hasil uji laboratorium tersebut baru bisa dipastikan penyebab kerusakannya. Jadi sampel material ini akan kami bawa ke Lab untuk diuji, sambil kami menguji volume galian dan timbunannya. Hasil nantinya, kami akan serahkan kepada kejaksaan,” sambung Allo.

Dalam pemeriksaan lapangan ini, tim mengambil sampel material pada sejumlah titik seperti di titik nol, yang merupakan titik awal pekerjaan dan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan ringan maupun berat.

“Kita ada ambil sampel di sejumlah titik dengan kategori Agregat B 20 kilogram, agregat A 20 kilogram dan aspal juga 20 kilogram sebagai sampel”, jelas Alo.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan, saat memimpin langsung pemeriksaan di lapangan, menjelaskan, kerusakan yang ditemui dilapangan bukan hanya sedikit melainkan cukup besar atau terjadi di titik kilometer 1,700 hingga 3,500 dan kerusakan tersebut hampir merata sehingga dibutuhkan perhitungan atau uji laboratorium oleh ahli nanti.

“Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, dari hasil itu baru kita tentukan sikap, apakah perlu diperbaiki oleh Dinas/Pemerintah Kabupaten Kupang dan kontraktor atau diproses hukum”, ungkap Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan.

Untuk diketahui, ruas jalan Buraen-Teres dikerjakan sejak tahun 2020 dengan total sebesar Rp 18 miliar lebih yang terbagi dalam dua sekmen yakni masing-masing sekmen satu dengan nilai Rp 15 miliar lebih dan segmen dua senilai Rp 3 miliar lebih. Ruas Jalan Buran-Teres ini merupakan jalan pendukung menuju Objek Wisata Pantai Teres.

Pemeriksaan Bangunan Lokasi Wisata Pantai Teres

Usai memeriksa kualitas jalan menuju objek wisata, tim kejaksaan bersama tim ahli teknik pun melakukan pemeriksaan di lokasi Objek Wisata Pantai Teres. Pantauan di lapangan, sejumlah sarana prasana dan bangunan di lokasi objek wisata tersebut tampak rusak, hancur dan terbengkelai.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan saat memeriksa langsung lokasi tersebut, mengatakan, banyak aset bangunan sudah hancur dan tidak terpakai atau mubasir. Sehingga selanjutnya tim ahli akan memeriksa seluruh bangunan proyek di objek wisata ini untuk selanjutnya pihak kejaksaan akan melakukan proses penyelidikan.

“Kami sudah cek, dan bersama tim ahli dari Politeknik akan memeriksa standar kelayakan proyek ini. Bisa dilihat, di sini, banyak bangunan sudah rusak. Lopo-lopo sudah hancur. Beberapa bangunan sudah rusak. Ada item proyek pembangunan kolam renang, tapi saat kita cek, tidak sesuai standar kolam renang, tapi dibangun asal-asalan. Sehingga kami akan periksa dan ambil keterangan dan pihak-pihak terkait. Sangat disayangkan, karena proyek wisata miliaran rupiah ini harus mubasir dan tidak bermanfaat bagi masyarakat”, ungkap Yupiter.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Universitas Politeknik Negeri Kupang, Aloysius G. Lake, mengatakan, Tim ahli bersama kejaksaan sudah turun bersama ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil Uji Laboratorium nanti, selanjutnya akan diserahkan ke pihak kejaksaan negeri Kabupaten Kupang.

“Kita akan periksa dan uji sampel di lab. termasuk material kayu yang dipakai juga standar kualitas bangunan proyek akan diuji lagi, apakah memenuhi standar atau tidak. Hasil nya seperti apa, akan disampaikan dan diserahkan ke kejaksaan. Kami akan menyampaikan hasil sesuai fakta di lapangan, setelah melakukan hasil uji lab nanti”, jelas Alo.

Wisata Pantai Teres dibangun oleh pemerintah Kabupaten Kupang, dengan anggaran APBD, dengan sejumlah paket proyek untuk mendukang wisata Pantai Teres, dan jika ditotalkan, nilai anggaran mencapai Rp 49 miliar, untuk pembangunan akses jalan, fasilitas lopo, aula, bougenville dan bangunan pelengkap lainnya. Mirisnya, seluruh sarana dan prasarana yang baru dibangun tahun 2022 dan diresmikan pada tahun 2023 itu, kini terlihat sudah rusak dan terbengkelai. (MV-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *