BeritaEkBudKilas Peristiwa

3 Jenazah PMI termasuk Jenazah Bayi dari Malaysia Tiba di Kupang

92
×

3 Jenazah PMI termasuk Jenazah Bayi dari Malaysia Tiba di Kupang

Sebarkan artikel ini

MetroVisi.com, Kupang-NTT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menerima 3 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terdiri dari 2 jenazah orang dewasa dan 1 jenazah bayi berusia 6 hari.

Tiga jenazah dari Malaysia ini dan tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (12/9) untuk selanjutnya dikirimkan ke kampung halamannya masing-masing.

Ketiga jenazah ini, masing-masing bernama, Tamrin Aksa asal Desa Aejeti, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, Yolenta Bui asal Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan Kabupaten Belu, dan satu jenazah bayi bernama, Kunera Moru dari Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Petugas BP3MI NTT, Steven Gunawan, mengatakan, 2 jenazah dewasa ini meninggal akibat sakit, salah satu jenazah atas nama Tamrin Aksa diketahui sebagai PMI Ilegal dan sudah 15 tahun di Malaysia, meninggal akibat penyakit paru-paru. Sementara PMI atas nama Yolenta Bui merupakan PMI Legal atau bekerja sesuai prosedur, meninggal akibat serangan jantung, dan baru beberapa bulan di Malaysia. PMI Yolenta Bui ini akan mendapatkan santunan dari BPJS sebesar 85 juta.

“Satu lagi jenazah bayi usia enam hari atas nama Kunera Moru, merupakan anak dari pekerja migran yang melahirkan di Malaysia. Bayi tersebut meninggal setelah beberapa hari dilahirkan di rumah sakit di Malaysia,” ujar Steven.

“Kedua orang tua bayi tersebut masih berada di Malaysia karena ibu bayi masih dalam masa pemulihan usai melahirkan, sehingga jenazah bayi tersebut diterima oleh keluarga. Orang tua bayi tersebut merupakan pekerja migran ilegal,” sambungnya.

“Yolenta Bui merupakan pekerja migran yang terdaftar di kantor kami dan bekerja di Malaysia melalui prosedur resmi. Yolenta baru beberapa bulan bekerja di Malaysia, serta terdaftar di asuransi resmi yakni BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya seluruh jenazah difasilitasi kepulangannya ke rumah duka masing-masing.” ungkap Steven.

Sementara itu, data BP3MI mencatat, total jenazah PMI yang dipulangkan ke NTT, terhitung sejak Januari hingga September, sebanyak 87 jenazah, dan sebagian besar jenazah tersebut merupakan PMI Ilegal atau Non Prosedural. (MV-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *