MetroVisi.com, Kupang-NTT Massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPUD Nusa Tenggara Timur di Kupang, Jumat (23/08). Aksi ini untuk menolak Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang digulirkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Massa yang berujuk rasa ini mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan mendesak KPU untuk taat dan mengikuti keputusan MK. Massa meminta KPU agar tidak terpengaruh pada revisi RUU Pilkada yang digulirkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Aksi unjuk rasa ini, diikuti oleh seluruh organisasi mahasiswa dari berbagai elemen, bersama relawan dan aktivis, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pantauan media MV di lokasi, sambil berorasi, massa kemudian masuk dan menduduki Kantor KPUD NTT yang telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Massa yang tidak dapat menemui komisioner KPUD NTT, kemudian memilih untuk duduk di halaman kantor KPUD NTT sambil berorasi dan meneriakkan yel-yel.
Massa menilai, revisi RUU Pilkada yang digulirkan oleh DPR, merupakan upaya mencederai demokrasi, hanya untuk kepentingan penguasa. Keputusan MK harus ditaati oleh semua pihak. Massa pun berjanji akan tetap mengawal keputusan MK tersebut demi menjaga nilai-nilai demokrasi.
“Dukung MK! DPR hanya boneka. DPR tidak lagi berpihak pada masyarakat. Cita-Cita Demokrasi dikangkangi oleh DPR melalui RUU Pilkada. Kami akan terus lawan, dan tetap mengawal keputusan MK untuk ditaati dan dipatuhi. Lawan DPR, Dukung MK” teriak salah satu peserta aksi. ( MV-red)