MetroVisi.com, Kupang-NTT, JENAZAH Pekerja Migran Ilegal yang merupakan korban kapal tenggelam di perairan Malaysia, atas nama Anastasia Seo, seorang perempuan, berumur 24 tahun, akhirnya tiba di Bandara El Tari Kupang pada pagi tadi, 9 Agustus 2024.
Kedatangan jenazah PMI korban kapal tenggelam ini, dijemput oleh petugas BP3MI NTT, bersama Petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jenazah PMI ilegal ini akan langsung dipulangkan ke kampung halamannya, di Desa Niti, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa ada sebanyak 9 Pekerja Migran Ilegal, berlayar menggunakan kapal dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan pada tanggal 26 Juli lalu. Namun, tiba-tiba kapal mulai tenggelam, dan para PMI ilegal ini sempat terombang-ambing di laut selama 3 hingga 4 hari. Sejumlah PMI pun berusaha menyelamatkan diri dengan melompat ke laut ketika seluruh badan kapal akan tenggelam.
Para PMI ini akhirnya ditemukan oleh Kapal TTC Vishaka dengan rute pelayaran Malaysia-Bangladesh pada Senin, tanggal 29 Juli. Dan saat ditemukan, dari 9 PMI ilegal ini, 6 orang selamat, sementara 1 orang meninggal, dan 2 lainnya masih hilang, atau belum ditemukan. 1 korban yang ditemukan meninggal ini, merupakan PMI asal NTT, sedangkan 2 PMI lainnya yang masih hilang, dikabarkan pula, merupakan PMI asal NTT, namun belum diketahui pasti identitas sebenarnya. Para pekerja migran ini kemudian dibawa ke Kantor Sar Medan, untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Petugas BP3MI, Yonas Bahan, mengatakan, dari 9 PMI ilegal yang merupakan korban kapal tenggelam ini, 3 diantaranya berasal dari NTT, 1 telah ditemukan meninggal, dan 2 lainya masih hilang. Kepulangan jenazah difasilitasi oleh pihak BP3MI bersama pemerintah daerah. Sementara itu, total jenazah PMI yang sudah dipulangkan ke NTT terhitung Januari hingga Agustus ini, sebanyak 72 jenazah, dan hanya 1 saja yang legal, sementara 71 jenazah lainnya merupakan PMI ilegal atau non prosedural. (MV-red)