BeritaPolitik

NasDem NTT Serahkan 22 SK Cakada Kabupaten/Kota se-NTT, 5 Calon Kaum Perempuan

142
×

NasDem NTT Serahkan 22 SK Cakada Kabupaten/Kota se-NTT, 5 Calon Kaum Perempuan

Sebarkan artikel ini

MetroVisi.com, Kupang-NTT Menjelang Pilkada, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyerahkan SK B KWK kepada 22 calon kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota se-NTT.

Penyerahan SK ini juga ditandai dengan pengarahan oleh ketua Tim Bapilu bagi seluruh calon kepala daerah untuk memenangkan pilkada yang akan berlangsung 26 DPW Partai Nasdem NTT, menyerahkan 22 SK B-KWK bagi seluruh calon kepala daerah di setiap kabupaten/kota se-NTT. Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Lagu Mars Partai Nasdem.

Kegiatan penyerahan SK B-KWK ini dipimpin oleh sekretaris DPW Nasdem NTT, Yohana Lisapaly. Sementara penyerahan penyerahan SK, diserahkan langsung oleh Ketua Bapilu Nasdem NTT, Aleks Ofong kepada seluruh calon kepala daerah yang hadir. Penyerahan SK ini, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh ketua Bapilu dan setiap calon kepala daerah yang menerima SK.

Sekretaris DPW Nasdem NTT, Yohana Lisapaly, mengatakan, penyerahan SK ini dalam 2 tahap, yaitu tahap pertama penyerahan SK bagi 8 calon kepala daerah di Labuan Bajo, dan Senin sore tadi, penyerahan 14 SK di Sekretariat Nasdem NTT di Kota Kupang. Sementara itu, dari 22 SK calon kepala daerah ini, 5 calon kepala daerah merupakan perwakilan dari kaum perempuan, yaitu 3 perempuan calon kepala daerah, dan 2 perempuan lainnya merupakan calon wakil kepala daerah. Nasdem NTT pun menargetkan kemenangan dalam pilkada serentak di NTT ini.

“Hari ini, Senin (19 Agustus 2024) kami menyerahkan 14 SK B-KWK untuk para calon kepala daerah. Sebelumnya kami juga telah menyerahkan 8 SK di Labuan Bajo. Sehingga semua calon kepala daerah telah menerima SK dengan total 22 SK. Ada 5 calon kepala daerah merupakan perwakilan perempuan, sebagai wujud komitmen Partai Nasdem terhadap kaum perempuan yang punya kualitas, untuk diusung maju sebagai calon kepala/wakil kepala daerah.” ungkap Yohana. (MV-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *