BeritaEkonomi

HP2SK NTT Gelar Rapat Perdana, Pemkab Kupang Diminta Tinjau Kembali Soal Perijinan

147
×

HP2SK NTT Gelar Rapat Perdana, Pemkab Kupang Diminta Tinjau Kembali Soal Perijinan

Sebarkan artikel ini

MetroVisi.com, Kupang-NTT Usai dikukuhkan pada 14 Agustus 2024, Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) NTT periode 2024-2029, menggelar rapat perdana membahas sejumlah persoalan, dan berbagai upaya inovatif, dalam rangka membangun iklim usaha ternak yang lebih baik lagi.

Rapat perdana ini dihadiri oleh seluruh anggota HP2SK NTT, sebagai wujud komitmen bersama, membangun kesejateraan para petani peternak, dan pengusaha ternak.

Sejumlah persoalan yang masih menjadi fokus pembahasan adalah terkait perijinan, kuota dan pengangkutan, serta kualitas sapi yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Ketua HP2SK NTT, Tono Sutami, mengatakan, persolan perijinan dan kuota, masih menjadi masalah klasik yang harus segera diatasi.

“Ini rapat perdana. Memang masalah perijinan dan kuota masih menjadi pembahasan hangat kami. Kendala yang kami alami selama ini yakni soal perizinan. Terutama di Kabupaten Kupang,” ujar Tono.

“Proses perijinan masih menjadi kendala yang selama ini dialami, seperti terkait bobot sapi. Sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah Kabupaten Kupang harus 275 Kg. Sedangkan saat pengusaha timbang dengan standar tersebut di petani, berat badan akan susut 15-25 Kg ketika dibawa ke penampungan. Dan jika ditimbang kembali oleh petugas maka tidak memenuhi syarat lagi,” lanjutnya.

Tono pun menambahkan, HP2SK menawarkan agar petugas timbang langsung dari petani. Tetapi tawaran tersebut belum mendapatkan tanggapan dari pemerintah.

“Di dalam Pergub hanya mengatur terkait berat badan saja tetapi tidak mengatur tentang dimana tempat timbangnya. Sehingga diusulkan agar petugas ikut dan timbang langsung di petani. HP2SK juga mengusulkan agar bobot sapi 150-200 Kg itu masuk bakalan (Dipelihara), 200 keatas itu, sapi potong karena genetik sapi NTT semakin kecil,” sambung Tono.

Diakui, dengan kondisi ini, berdampak pula pada kehidupan petani peternak, yaitu menurunnya harga sapi karena kesulitan perijinan. Petani peternak pun mulai kewalahan menjual ternaknya, karena masalah perijinan yang rumit, membuat para pengusaha ternak pun tidak berani membeli sapi di wilayah Kabupaten Kupang.

“Kedepannya, kami (HP2SK NTT) akan berusaha untuk bertemu lagi, dan membangun komunikasi kembali dengan dinas peternakan, membahas bersama polemik ini, sehingga dapat menemukan solusi yang tepat, demi kepentingan bersama, yaitu kesejateraan petani peternak dan pengusaha ternak, demi iklim usaha ternak di NTT, khususnya di Kabupaten Kupang dapat menjadi lebih baik lagi,” ungkap Tono.

Selain membahas sejumlah persoalan, HP2SK NTT juga mulai menyusun sejumlah program kegiatan inovasi yang akan dilakukan demi meningkatkan mutu dan kualitas sapi NTT.

“Kita juga lagi menyiapkan sejumlah program kegiatan dan langkah-langkah strategis demi meningkatkan kualitas sapi dan memajukan kesejahteraan petani peternak sebagai mitra utama pengusaha ternak,” ungkap Tono.

“Sementara langkah inofatif yang akan dilakukan HP2SK NTT, tentunya fokus pada penggemukan, pembibitan, dan pengembangan lahan pakan. Ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota HP2SK NTT, agar kualitas sapi NTT tetap unggul, yang berdampak pula pada kesejahteraan petani peternak yang terus meningkat, dan investasi iklim usaha ternak di NTT pun semakin kondusif dan lebih baik lagi,” tandasnya. (MV-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *