BeritaEkBud

Tono Sutami: HP2SK NTT Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Pengusaha Peternak

201
×

Tono Sutami: HP2SK NTT Siap Perjuangkan Kepentingan Petani dan Pengusaha Peternak

Sebarkan artikel ini

MetroVisi.com, Kupang-NTT, SEBAGAI ketua terpilih Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) NTT periode 2024-2029, Tono Sutami memastikan siap memperjuangkan kepentingan petani dan para pengusaha peternak demi membangun iklim usaha yang lebih baik ke depannya.

Tentunya dengan membangun koordinasi dan komunikasi lintas sektoral yang lebih baik lagi.

Tono mengakui, dalam organisasi HP2SK ini, banyak hal yang masih menjadi kendala, dan selalu dibahas, mulai dari kepentingan pengusaha hingga kesejahteraan petani. Kelompok tani selalu dilibatkan dalam kegiatan HP2SK, agar dapat memberikan kritik dan masukan.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas daging sapi. Selain itu terus membantu petani agar harga lebih baik lagi kedepannya, karena saat saya terpilih sebagai ketua HP2SK NTT, dalam Musda III, yang mengangkat tema “Bangkit Bersama dan Berinovasi” menjadi tantangan dan motivasi bagi kami pengurus yang baru, untuk terus berkarya dan berinovasi, demi membantu petani dan asosiasi, mendapatkan keuntungan serta kesejahteraan.

Disinggung terkait kuota pengiriman sapi tahun 2024, Tono pun mengakui, sedikit mengalami kendala, namun pihaknya selalu berjuang dan tetap penuhi kuota yang ada.

“Kendala yang kami alami selama ini yakni soal perizinan. Terutama di Kabupaten Kupang. Dan pada kepemimpinan pengurus yang baru ini, persoalan ini terus diperjuangkan dan diselesaikan bersama pemerintah daerah,” ujar Tono.

Ia menegaskan agar terus mendampingi kelompok tani yang ada agar menjaga kualitas daging sapi NTT sebagai kelas original.

“Daging sapi asal NTT berkualitas original karena pakannya sangat alami,” jelas Tono.

“Proses perijinan masih menjadi kendala yang selama ini dialami, soal bobot sapi. Sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah Kabupaten Kupang harus 275 Kg. Sedangkan saat pengusaha timbang dengan standar tersebut di petani, berat badan akan susut 15-25 Kg ketika dibawa ke penampungan. Dan jika ditimbang kembali oleh petugas maka tidak memenuhi syarat lagi,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini, kami menawarkan agar petugas timbang langsung dari petani. Tetapi belum juga mendapatkan tanggapan dari pemerintah. Padahal dalam Pergub hanya mengatur terkait berat badan saja tetapi tidak mengatur tentang dimana tempat timbangnya. Sehingga kita usulkan agar petugas ikut dan timbang langsung di petani.

“Di dalam aturan tersebut juga tidak mengatur tentang dokter hewan ikut menimbang sapi tapi kenyataannya dokter ikut terlibat. Hal ini perlu dibicarakan kembali,” ungkapnya.

Ia juga mengusulkan agar bobot sapi 150-200 Kg itu masuk bakalan (Dipelihara), 200 keatas itu sapi potong karena genetik sapi NTT semakin kecil.

Sementara pengurus HP2SK lainnya, David Anunu menambahkan kelompok tani menjadi mitra utama dari pengusaha, tentunyanKan terus diberdayakan. Diakui, para petani masih mengalami kerugian besar. Petani memiliki ekspresi yang tinggi terhadap sektor peternakan namun kemudian yang diperoleh malah berbanding terbalik akibat dari perizinan sendiri.

“Kami pengusaha pada dasarnya siap saja untuk menjualkan ternak ini ke luar pulau, namun jika dipersulit, bagaimana kami mau bantu petani. Sehingga kami berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait dan pemerintah daerah, agar masalah yang sudah berlarur ini, dapat segera menemukan solusi yang tepat, demi iklim usaha yang lebih baik dan kesejahteraan petanipun dapat tercapai. (MV-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *